KPPU Mesti Periksa Pengimpor Gula

24-09-2013 / KOMISI VI

Masuknya gula rafinasi ke pasar lokal membuat harga gula lokal anjlok dan para petani tebu gelisah. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mesti bergerak cepat untuk memeriksa para pengimpor gula rafinasi tersebut.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Atte Sugandi (F-PD), Selasa (24/9). “Jadi sebenarnya KPPU harusnya memeriksa untuk masalah ini, jangan sampai mereka membuat sindikat sendiri untuk menentukan harga sendiri. Itu perlunya ke arah sana,” kata Atte. Setidaknya ada 9 perusahaan nasional yang mengimpor gula kemudian memproduksinya untuk keperluan industri. Kuotanya 3 juta ton.

Namun, lanjut Atte, para importir itu hanya merealisasikan 70% saja, atau sekitar 2 juta ton. Gula impor tersebut dikhususkan untuk industri, seperti produsen makanan dan minuman, serta hotel dan restoran. “Seperti air, gula rafinasi itu mengalir ke mana saja dia dibutuhkan.” Ketika gula impor melimpah, ia akan masuk ke pasar tradisional. Saat yang sama, produksi gula lokal masih belum memenuhi target.

Seperti diketahui, produksi gula lokal tahun ini hanya mencapai 2,58 juta ton (95,6%) dari target 2,7 juta ton. Target produksi gula tersebut sudah mencakup produksi gula dari pabrik milik BUMN. Menurut Atte, sebetulnya sudah ada Peraturan No.28 yang dikeluarkan Menteri Perdagangan soal penetapan harga patokan petani gula kristal putih. Kini, di pasaran harga gula lokal Rp 9.500. Sedangkan gula impor Rp 6.500. Jelas, fakta ini merusak harga pasaran di dalam negeri.

Audit terhadap merembesnya gula impor ke pasar lokal tentu harus dilakukan. “Berapa yang harus dihasilkan, berapa yang harus dikonsumsi, kemudian berapa pula sisa stok yang ada. Nah, data itu harus sama antar-instansi pemerintah. Jangan yang satu dengan yang lain berbeda,” keluh Atte.

Mungkin dibutuhkan lembaga independen yang khusus mengaudit masalah ini, sehingga hasilnya menjadi patokan bersama. “Contoh, antara Kementerian Perindustrian dengan Kemeterian Pertanian itu tidak sama datanya. Selalu ada selisih,” ungkap Atte. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...